SYARAT ADMINSTRASI

  1. Telah memasuki Semester 6 atau lebih
  2. Tercantum dalam KRS Semester aktif

 

SYARAT PELAKSANAAN

  1. Pelaksanaan PKL tidak bersamaan dengan pelaksanaan kuliah aktif semester
  2. Pelaksanaan PKL dapat bersamaan dalam 1 semester dengan Mata Kuliah Lapangan (KKN/KKL) dan LP3A

 

SYARAT MITRA DAN OBYEK PKL

  1. Kantor konsultan teknik/biro arsitek
  2. Obyek PKL : bangunan publik / non rumah tinggal
  3. Obyek PKL : bangunan dgn luasan min. 1000m2 (bisa bertingkat 2lt/lebih)

 

LANGKAH-LANGKAH PENGURUSAN PKL PRODI TEKNIK ARSITEKTUR:

  1. Mendaftarkan diri/kelompok melalui SIM PKL http://pkl.ft.unnes.ac.id
  2. Mencetak formulir pendaftaran online
  3. Menghadap Korprodi untuk mendapatkan MEMO PKL dengan membawa bukti cetak formulir pendaftaran
  4. Menyerahkan MEMO dan formulir pendaftaran online ke TU Jurusan (saat ini Mbak Efita)
  5. Pendaftaran PKL divalidasi oleh TU dengan tanda tangan 1 pada formulir pendaftaran
  6. Membawa formulir pendaftaran ke Bagian PKL FT (loket Lantai 1 Dekanat) untuk memproses Surat Permohonan PKL kepada perusahaan/instansi
  7. Menunggu minimal 1 hari untuk konfirmasi proses surat permohonan ke Bagian PKL FT
  8. Mengirimkan Surat Permohonan PKL kepada perusahaan/instansi
  9. Menunggu surat balasan dari perusahaan/instansi
  10. Jika sudah mendapatkan surat balasan dari perusahaan/instansi, konfirmasikan ke TU Jurusan dengan membawa formulir pendaftaran untuk divalidasi dengan tanda tangan 2
  11. Menghadap Korprodi untuk ditentukan dosen pembimbing PKL
  12. Membawa formulir pendaftaran ke Bagian PKL FT (loket Lantai 1 Dekanat) untuk memproses Surat Penerjunan PKL kepada perusahaan/instansi dan Surat Tugas Pembimbing PKL
  13. Setelah Surat Penerjunan PKL dan Surat Tugas Pembimbing PKL jadi, Mahasiswa siap melaksanakan PKL
  14. Pelaksanaan minimal 45 hari kerja
  15. Setelah selesai PKL, mahasiswa diwajibkan membuat laporan yang didampingi oleh Dosen Pembimbing
  16. Setelah laporan dinyatakan layak, maka akan diujikan dan dinilai secara online
  17. Mahasiswa juga wajib mengisi buku kuning pendamping PKL
  18. Pengurusan Laporan PKL ke Bagian PKL fakultas maupun Jurusan, wajib menyertakan KRS terkait PKL
  19. Yudisium / nilai masuk ke Sikadu
  20. Selesai

Peta_Konsultan_Arsitekssimage hosting

 

Daftar Konsultan Arsitek

Panduan SIM dapat didownload disini

panduan SIM PKL ver 1 2015