SYARAT ADMINSTRASI
- Telah memasuki Semester 6 atau lebih
- Tercantum dalam KRS Semester aktif
SYARAT PELAKSANAAN
- Pelaksanaan PKL tidak bersamaan dengan pelaksanaan kuliah aktif semester
- Pelaksanaan PKL dapat bersamaan dalam 1 semester dengan Mata Kuliah Lapangan (KKN/KKL) dan LP3A
SYARAT MITRA DAN OBYEK PKL
- Kantor konsultan teknik/biro arsitek
- Obyek PKL : bangunan publik / non rumah tinggal
- Obyek PKL : bangunan dgn luasan min. 1000m2 (bisa bertingkat 2lt/lebih)
LANGKAH-LANGKAH PENGURUSAN PKL PRODI TEKNIK ARSITEKTUR:
- Mendaftarkan diri/kelompok melalui SIM PKL http://pkl.ft.unnes.ac.id
- Mencetak formulir pendaftaran online
- Menghadap Korprodi untuk mendapatkan MEMO PKL dengan membawa bukti cetak formulir pendaftaran
- Menyerahkan MEMO dan formulir pendaftaran online ke TU Jurusan (saat ini Mbak Efita)
- Pendaftaran PKL divalidasi oleh TU dengan tanda tangan 1 pada formulir pendaftaran
- Membawa formulir pendaftaran ke Bagian PKL FT (loket Lantai 1 Dekanat) untuk memproses Surat Permohonan PKL kepada perusahaan/instansi
- Menunggu minimal 1 hari untuk konfirmasi proses surat permohonan ke Bagian PKL FT
- Mengirimkan Surat Permohonan PKL kepada perusahaan/instansi
- Menunggu surat balasan dari perusahaan/instansi
- Jika sudah mendapatkan surat balasan dari perusahaan/instansi, konfirmasikan ke TU Jurusan dengan membawa formulir pendaftaran untuk divalidasi dengan tanda tangan 2
- Menghadap Korprodi untuk ditentukan dosen pembimbing PKL
- Membawa formulir pendaftaran ke Bagian PKL FT (loket Lantai 1 Dekanat) untuk memproses Surat Penerjunan PKL kepada perusahaan/instansi dan Surat Tugas Pembimbing PKL
- Setelah Surat Penerjunan PKL dan Surat Tugas Pembimbing PKL jadi, Mahasiswa siap melaksanakan PKL
- Pelaksanaan minimal 45 hari kerja
- Setelah selesai PKL, mahasiswa diwajibkan membuat laporan yang didampingi oleh Dosen Pembimbing
- Setelah laporan dinyatakan layak, maka akan diujikan dan dinilai secara online
- Mahasiswa juga wajib mengisi buku kuning pendamping PKL
- Pengurusan Laporan PKL ke Bagian PKL fakultas maupun Jurusan, wajib menyertakan KRS terkait PKL
- Yudisium / nilai masuk ke Sikadu
- Selesai
Panduan SIM dapat didownload disini