Pada tahapan pengembangan desain/rancangan peserta melaksanakan proses kegiatan PAA di dalam studio dengan sistem “karantina menggambar”, tentunya diperlukan aturan tata tertib dalam pelaksanaan studio tersebut yaitu :
1. Seluruh proses tahapan pengembangan desain/rancangan dilakukan di studio.
2. Peserta TA wajib mengisi lembar presensi yang telah disediakan 2x presensi pagi dan siang.
3. Waktu pelaksanaan studio akhir dari jam 08.00 – 16.00 WIB.
4. Jika berhalangan hadir karena sesuatu hal wajib memberitahukan kepada panitia penyelenggara.
5. Peserta yang meninggalkan ruangan wajib mengisi pada lembar presensi yang telah disediakan.
6. Pelaksanaan Pembimbingan dapat dilakukan di studio dan mahasiswa wajib mengisi SiTedi pada menu web SIKADU UNNES.
7. Panitia akan menyediakan fasilitas komputer dan akan dilakukan proteksi terhadap fail dari luar demi kepentingan obyektifitas penilaian karya PAA.
8. Peserta PAA dilarang keras merokok maupun membawa minuman keras kedalam studio.
9. Peserta dilarang keras mengganggu kegiatan diluar studio.
10. Peserta PAA selama dalam pelaksanaan studio akhir tidak diperkenankan berpakaian menggunakan celana pendek, kaos oblong, bersandal jepit dan harus tetap menjaga etika.
11. Peserta PAA harus menjaga kebersihan dan keindahan dan keamanan ruang studio.
12. Bila dirasa perlu dan mendapat persetujuan dari panitia penyelenggara ujian PAA dan pengelola jurusan dapat dilakukan penambahan jam pelaksanaan studio.
13. Hal-hal lain yang belum termuat dalam aturan pelaksanaan studio jika dianggap perlu akan disosialisasikan kepada peserta PAA untuk menjadi aturan pelaksanaan kegiatan studio akhir.